Kerusakan lingkungan akibat kegiatan industri yang menghasilkan limbah dari bahan berbahaya tidak berjalan dengan baik dan tidak diatur. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, serta penegak hukum lainnya dalam mengendalikan suatu operasi yang menghasilkan limbah bahan berbahaya untuk dibawa sesuai dengan standar prosedur dan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi pencemaran lingkungan seperti di Kota Balikpapan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan limbah residu karbit dan peran Dinas Lingkungan Hidup dalam mengawasi pengelolaan limbah bahan berbahaya residu karbit di Balikpapan. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian hukum empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kepolisian di Balikpapan telah berperan efektif baik dalam penegakan hukum administrasi maupun penegakan hukum pidana. Namun, tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa kelemahan seperti sanksi administrasi yang dirasa kurang memberatkan para pelanggar pengelolaan limbah B3. Bagi yang tidak patuh harus diberikan sanksi administratif lainnya seperti paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan atau penghapusan izin lingkungan sehingga menimbulkan efek jera.
Copyrights © 2023