Permasalahan di perusahaan merupakan hal yang lumrah terjadi, dan akan selalu ada selama terjadi suatu perbedaan pendapat yang dilakukan oleh pekerja atau konsumen terhadap perusahaan. Oleh sebab itu, kemampuan negosiasi menjadi sangat penting bagi perusahaan agar dapat menyelesaikan berbagai masalah tersebut. Salah satu permasalan tersebut adalah kasus wanprestasi yang dapat dialami oleh konsumen perusahaan jasa pendanaan. Perusahaan yang menjadi fokus dalam kasus yang dibahas adalah PT Trihamas Finance, yaitu sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang jasa pembiayaan kendaraan bermotor. Kasus yang terjadi dan menjadi topik pembahasan artikel ini adalah kasus wanprestasi yang dilakukan oleh debitur R dengan PT Trihamas Finance, dimana ia mengalami kebangkrutan sehingga gagal membayar angsuran mobil yang ia beli dengan pembiayaan dari pihak kreditur. Namun pihak debitur justru menjual mobil yang diangsur tersebut kepada pihak ketiga, melanggar perjanjian yang dibuat pihak R dengan PT Trihamas Finance. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus dengan metode analisis deskriptif, serta metode pengambilan data menggunakan tinjauan pustaka. Hasil penelitian yang dilakukan adalah, pada prosesnya, PT Trihamas Finance melakukan negosiasi dengan pihak pembeli mobil, yaitu pihak ketiga. Pada saat negosiasi, terjadi perubahan strategi yang dilakukan oleh pihak PT Trihamas Finance, dimana pada awalnya menggunakan win-lose menjadi win-win solution dengan adanya pemahaman bersama diantara kedua belah pihak, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Ditemukan pula dua peranan kunci dalam kasus negosiasi ini, yaitu pemahaman bersama, serta fleksibilitas strategi negosiasi yang digunakan.
Copyrights © 2023