Perkawinan merupakan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuh Perkawinan merupakan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Tujuan tersebut dapat dicapai jika suami dan istri menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing. Salah satu hak yang harus dipenuhi dalam perkawinan adalah hak untuk melakukan hubungan seksual. Dalam penerapanya di masyarat seringkali dianggap yang memiliki hak untuk meminta dan menikmati hubungan seksual adalah suami, istri hanya dijadikan sebagai objek seksual yang tidak perlu mendapatkan kepuasan dalam hubungan seksual antar suami dan istri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-analisi, hasil pembahasan dianalisis menggunakan teori Mubādalah Faqihuddin Abdul Kodir. Dari bahasan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa marital rape dapat dijadikan alasan untuk melakukan perceraian dengan pertimbangan tujuan perkawinan tidak dapat dipenuhi secara utuh dan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan ini. anan yang maha esa. Tujuan tersebut dapat dicapai jika suami dan istri menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing. Salah satu hak yang harus dipenuhi dalam perkawinan adalah hak untuk melakukan hubungan seksual. Dalam penerapanya di masyarat seringkali dianggap yang memiliki hak untuk meminta dan menikmati hubungan seksual adalah suami, istri hanya dijadikan sebagai objek seksual yang tidak perlu mendapatkan kepuasan dalam hubungan seksual antar suami dan istri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-analisi, hasil pembahasan dianalisis menggunakan teori Mubādalah Faqihuddin Abdul Kodir. Dari bahasan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa marital rape dapat dijadikan alasan untuk melakukan perceraian dengan pertimbangan tujuan perkawinan tidak dapat dipenuhi secara utuh dan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan ini.
Copyrights © 2023