Officium Notarium
Vol. 2 No. 2: AGUSTUS 2022

Kepastian Hukum Dalam Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik

Nurul Amaliah (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2023

Abstract

The development of law is inseparable from the development of society, especially the development of science and technology. The impact of advances in technology and information, namely the GMS activities that must be owned by the Company in holding GMS, this can be done through electronic media then each e-GMS result is poured into the Minutes of GMS made by a Notary registered with the Financial Services Authority based on the Law Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies. The implementation of e-GMS in Indonesia poses a heated debate in the notarial service sector as there are regulations that are not in line with Regulation of Financial Services Authority (POJK) and Notary Position Law (UUJN) and in ensuring legal certainty regarding this matter. Therefore the researcher formulates 2 (two) formulations of the problem regarding how is the legal certainty of the e-GMS deed made by a Notary? and what is the mechanism for an electronic general meeting of shareholders in a public company? The research method used is normative with library research. Research results The implementation of the e-GMS has not been explicitly regulated in the UUJN after the birth of the two POJK, the mechanism for implementing the e-GMS has sufficient legal basis, since the two POJK have regulated the substance of the e-GMSKey Word: Legal certainty, e-GMS, notarial deed AbstrakPerkembangan hukum tidak terlepas dari perkembangan masyarakat, khususnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampak dari kemajuan teknologi dan informasi yaitu dengan kegiatan RUPS yang harus dimiliki oleh Perseroan dalam mengadakan RUPS, hal tersebut dapat dilakukan melalui media elektronik kemudian setiap hasil e-RUPS dituangkan kedalam Risalah RUPS yang dibuat oleh Notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penerapan e-RUPS di Indonesia masih menjadi perbincangan yang hangat di bidang kenotariatan karena adanya pengaturan POJK dan UUJN yang tidak sejalan dan dalam menjamin kepastian hukum mengenai hal tersebut. Oleh karena itu peneliti merumuskan 2 (dua) rumusan masalah mengenai bagaimana kepastian hukum akta e-RUPS yang dibuat oleh Notaris? dan bagaimana mekanisme rapat umum pemegang saham secara elektronik perusahaan terbuka? Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian Pelaksanaan e-RUPS belum diatur secara tegas didalam UUJN setelah lahirnya kedua peraturan OJK mekanisme dari pelaksanaan e-RUPS telah memiliki landasan hukum yang cukup, karena dari kedua peraturan POJK tersebut telah mengatur substansi tentang e-RUPS.Kata-kata Kunci: Kepastian hukum, e-RUPS, akta notaris

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JON

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Officium Notarium adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Jurnal Officium Notarium mulai tahun 2021 terbit tiga kali dalam satu tahun (April, Agustus dan Desember). Jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. ...