Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sangat berharga bagi para lulusan perguruan tinggi yang sedang mencari pekerjaan, oleh karena itu rentan terhadap pemalsuan dan manipulasi. Blockchain merupakan teknologi basis data terdistribusi yang mendukung integritas data, keterbukaan, dan ketelurusuran. Teknologi ini tepat digunakan untuk mencatat dan menyimpan surat berharga sebagai suatu aset digital yang bersifat terbuka dan interoperable. Untuk itu standard ERC721 digunakan untuk merepresentasikan SKPI sebagai Non Fungible Token. Penelitian ini membangun sistem penerbitan SKPI sebagai aset digital dalam standar NFT yang membutuhan ekosistem pengembangan teknologi Web3. Sistem berhasil dibangun, diimplementasikan, dan diujicobakan pada sebuah jaringan blockchain (Test-Net).
Copyrights © 2022