Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam
Vol 1, No 4 (2020): Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam

Analisis Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Ramadani Ramadani (UIN Sumatera Utara Medan)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2020

Abstract

Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah ditetapkan pada TAP MPR telah dihapuskan dan sejak tahun 2000 GBHN tidak berlaku lagi dan digantikan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ada wacana yang di sampaikan oleh Partai Politik termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai niat untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk menghidupkan kembali GBHN. Penelitian ini untuk melihat dampak positif dan negatif dari GBHN serta melihat bagaimana dampak positif dan negatif terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Adapun metode yang digunakan yaitu metode Deskriptif analisis dengan mengkaji nilai-nilai yang terkandung dari GBHN serta melihat situasi negara Indonesia pada masa sekarang ini dan melibatkan buku-buku dan undang-undang sebagai sumber hukum. GBHN dan juga pengganti dari GBHN tentu saja memiliki nilai positif maupun negatif dan jika dihidupkan kembali maka banyak permasalahan-permasalahan yang muncul baik dari sisi politik, ekonomi, maupun banyaknya pada perubahan struktur kenegaraan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alqanun

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam, this journal accepts research articles, conceptual articles, field study reports, book reviews on social studies and law such as: 1. Social; 2. Law; 3. Theology; 4. Economy; 5. Philosophy; 6. Gender; 7. Regional Studies; 8. Islamic Studies; 9. And ...