Penelitian ini menelusuri lebih dalam terkait Partisipasi politik perempuan merupakan upaya yang dilakukan oleh setiap stakeholder dengan memberikan ruang kepada perempuan untuk menentukan hak politiknya. Hak politik perempuan akan mempengaruhi proses pengambilan kebijakan atau pengambilan keputusan politik. Dengan adanya peraturan undang-undang pemilu tentang keterwakilan perempuan dalam politik maka dapat kita saksikan dengan munculnya tokoh-tokoh perempuan di kanca nasional. Misalnya Puan Maharani yang menjabat Ketua DPR RI, Tri Rismaharini yang biasa di akrab ibu Risma sekarang menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia, dan Khofifah Indar Parawansa yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur dan masih banyak lagi perempuan-perempuan yang berpengaruh yang menduduki jabatan strategis baik daerah, nasional dan bahkan internasional.
Copyrights © 2020