Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hak politik perempuana dalam perspektif Al-Qur’an. Hasil penelitian menunjukkan ada perbedaan kecenderungan penafsiran antara Ibn Katsir dengan Hamka. Ibn Katsir hak politik perempuan mengarahkan kepada yang kontra atau melarang sementara Hamka hak politik perempuan mengarahkan kepada yang pro atau yang mendukung. Penelitian ini juga didasari asumsi-asumsi dalam teori struktural genetik yang melihat bahwa kecenderungan penafsiran baik yang kontra dan pro terhadap hak politik perempuan, tidak bisa dilepaskan dari konteks sosio-historis masyarakat masing-masing tempat kedua mufasir berada. Tafsȋr Ibn Katsȋr atau Tafsîr Al-Qur’ân al-‘Azhȋm karya Ibn Katsȋr dan Tafsȋr al-Azhar karya Hamka bukan hanya karya personal dari kedua mufasir tersebut, melainkan juga hasil karya masyarakat dalam konteks kenyataan sosial serta sejarah masyarakat di eranya masing-masing. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi komparatif. Teknik pengumpulan datanya berupa studi pustaka dan observasi dianalisis dalam teknik pengumpulan data berupa deskriptif analisis dengan metode analisis komparatif (analytical-comparative method). Adapun teori yang digunakan untuk memperkuat sebagai pisau bedah penelitian adalah teori strukturalisme genetik dari Lucien Goldmann yang menjelaskan bahwa sebuah karya atau teks adalah karya pengarangnya dalam hal ini mufasir sebagai pembuat teks tersebut sekaligus kenyataan sejarah yang mengkondisikan munculnya karya atau teks seperti demikian. Konsep-konsep hak politik perempuan, dialektika para ahli dan mufasir mengenai hak politik perempuan, serta ayat-ayat Al-Qur’an terkait hak politik perempuan juga digunakan untuk mempertajam analisis penelitian ini
Copyrights © 2023