LEX CRIMEN
Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen

PEMBLOKIRAN TERHADAP DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK TINDAK PIDANA TERORISME MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME

Irawan Susanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Mar 2023

Abstract

Skripsi ini membahas tentang pemblokiran dana yang akan digunakan untuk tindak pidana terorisme sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Tujuan Dari penulisan skripsi ini yaitu Untuk mengetahui pemblokiran terhadap dana yang akan digunakan untuk tindak pidana terorisme dan mengetahui upaya mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan pemblokiran. Sehingga didapatkan kesimpulan bahwa Pemblokiran terhadap dana yang akan digunakan untuk tindak pidana terorisme, dilakukan terhadap dana yang secara langsung atau tidak langsung atau yang diketahui atau patut diduga digunakan atau akan digunakan, baik seluruh maupun sebagian, untuk tindak pidana terorisme, serta Upaya mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan pemblokiran dapat dilakukan oleh setiap orang. Pengajuan keberatan terhadap pelaksanaan pemblokiran disampaikan kepada PPATK, penyidik, penuntut umum, atau hakim. Pengajuan keberatan dilakukan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak diketahui adanya pemblokiran. Kata Kunci : Pemblokiran dana, tindak pidana terorisme, pendanaan terorisme, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013, pencegahan dan pemberantasan terorisme, koordinasi, efektivitas, efisiensi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...