Indonesia of Journal Business Law
Vol. 2 No. 1 (2023): Volume 2 Nomor 1, Januari 2023

Menelaah Kenaikan tarif PPN 11% di Indonesia

Albert Siahaan (usu)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2023

Abstract

Latar belakang: Saat ini memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% yang dari sebelumnya sebesar 10% dan telah berlaku sejak 1 April 2022 dikarenakan sesuai dengan diatur oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta usulan menteri keuangan Indonesia Ibu Sri Mulyani demi memperbaiki anggaran APBN yang mengalami defisit dikarenakan pandemi COVID-19 di Indonesia. Metode penelitian: Metode Penelitian pada artikel ini menggunakan metode internet searching yaitu cara proses pencarian data melalui media internet demi memperoleh informasi berdasarkan referensi, jurnal, artikel ataupun perundangan secara online yang berkaitan dengan objek penelitian Hasil penelitian: Bahwa kenaikan PPN menjadi 11% mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2022 sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan dan arahan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani demi memperbaiki defisit APBN yang membengkak akibiat dari Pandemi COVID-19 tersebut. Dan juga Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai pun akan secara bertahap dimana diatur dalam UU HPP akan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025. Kesimpulan: Bahwa kenaikan PPN sendiri akan berdampak positif bagi pemerintah bagi penambahan kas negara tetapi kenaikan PPN ditengah pandemi tersebut membawa dampak negatif terutama bagi masyarakat kebawah atau kurang mampu sehingga mengakibatkan masyarakat kurang mampu tersebut memiliki daya beli rendah tetapi pemerintah memastikan tidak akan menerapkan PPN kepada sembako kecuali sembako tersebut memiliki kelas premium.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ijbl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesia of Journal Business Law adalah jurnal yang memuat hasil penelitian atau kajian ilmu di bidang Hukum Bisnis. Indonesia of Journal Business Law (IJBL) terbit setiap dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. IJBL mempublikasikan karya ilmiah berdasarkan proses seleksi (peer ...