Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang lebih dikenal dengan UMKM Syariah memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan negara. UMKM Syariah ini mampu bertahan pada tahun 1998 dibandingkan dengan perusahaan besar di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis untuk mendorong perkembangan UMKM Syariah di Indonesia dan memberikan solusi dalam meningkatkan UMKM Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Hasil dari penelitian ini adalah UMKM Syariah yang mencari pembiayaan dengan sangat cepat, yang dapat digunakan dari berbagai pekerjaan, personal dan personal serta gaya hidup. Ya, ada juga UMKM Syariah yang tidak berinovasi atau bahkan terpuruk.Penurunan bisnis UMKM Syariah disebabkan oleh dua hal terkait kondisi ekonomi dan kondisi yang kurang menguntungkan.
Copyrights © 2023