Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2010)

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY: TRANFORMASI MORAL KE DALAM HUKUM DALAM MEMBANGUN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Firdaus ' (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2012

Abstract

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas danUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, telahmerubah paradigma tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate SocialResponsibility/CSR) dari bersifat sukarela (voluntary) yang berdasarkanmoral menjadi kewajiban (mandatory) hukum bagi perusahaan.2 Dalamtataran operasioanal kewajiban untuk memenuhi CSR oleh perusahaanpengelola sumber daya alam (SDA) belum dapat diimplementasikan.Dalam tataran operasional kewajiban untuk memenuhi CSR olehperusahaan pengelola sumber daya alam (SDA) belum dapatdiimplementasikan. CSR merupakan tranformasi nilai moral (kesadarannurani) menjadi kewajiban hukum (perintah hukum). Kewajiban CSRbertujuan membangun kepedulian perusahaan pengelolaan SDA untukberpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...