Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2010)

PIDANA MATI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HAK ASASI MANUSIA

Davit Rahmadan (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2012

Abstract

Dalam rancangan KUHP yang baru pidana mati merupakan pidanayang bersifat khusus. Karena pidana mati dalam praktek selalumenimbulkan suatu perdebatan. Diantara yang setuju adanyapidana mati tersebut. Bahwa pidana mati menurut pandangan UUD45 setelah di Amandemen dan Undang Undang HAM tidak relevanlagi untuk dipertahankan dalam KUHP nasional yang barn diIndonesia maupun dalam ketentuan diluar KUHP dengan alasan:Karena pidana mati bertentangan dengan jiwa yang ada dalam UUD1945 dan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentangHAM.Bahwa pidana mati menunjukkan ketidakmampuan negaramendidik narapidana kearah yang lebih baik.Bahwa jika teijadikekeliruan dalam putusan Hakim tidak dapat diperbaiki lagi. Bahwapidana mati adalah tidak lain dan pembunuhan yang dilegalisir,sebab Allah melarang melakukan pembunuhan.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...