Sistem keuangan desa saat ini menjadi hal yang perlu untuk diberikan aturan secara khusus, karena permasalahan yang paling sensitif pada tatanan desa adalah tentang keuangan desa. Pemerintah telah memanfaatkan perkembangan IT untuk mengelola keuangan desa. Hal itu dapat dilihat pada penelitian ini, dimana aplikasi sistem keuangan desa ini mempunyai dasar UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), seperti transparansi, akuntabel, partisipatif, dan harus berjalan dengan efektif dan efisien. Dari berbagai jurnal yang didapat oleh penulis bahwa dari segi kekurangan seperti SDM yang masih kurang memadai atau kurang berkompeten baik dari pegawainya sendiri, masyarakatnya maupun stekholder yang terkait. Dari segi kelebihan atau dampak positifnya dari penggunaan sistem keuangan desa ini bahwa dapat meningkatkan kinerja pegawai pemerintah desa, selain itu masyarakat juga dapat mengawasi baik dari proses perencanaan sampai dengan proses evaluasinya.Kata Kunci : Efektivitas, SISKEUDES, Pengelolaan Dana Desa.
Copyrights © 2023