Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 5 Nomor 1, Maret 2023

PENGENYAMPINGAN ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYIARKAN BERITA ATAU PEMBERITAHUAN BOHONG

Wahyu Maduransyah Putra (university sriwijaya)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2023

Abstract

Pertimbangan hukum pengenyampingan asas lex specialis derogat legi generali dalam perkara tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong pada praktik pemidanaan adalah dikarenakan ketentuan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE tidak mengandung ketentuan dan ancaman pidana apabila perbuatan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dalam artian terbatas kepada apabila perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik serta menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, walaupun para terdakwa melakukan perbuatannya secara elektronik dalam bentuk informasi elektronik. Di masa mendatang diperlukan reformulasi dalam bentuk penambahan ayat pada ketentuan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE yang mengatur ketentuan dan ancaman pidana mengenai setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, sedangkan ia patut dapat menyangka dan menduga bahwa berita itu adalah bohong, yang akan atau mudah menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, serta penjelasan atas frasa “keonaran” dalam pasal tersebut.Kata Kunci: Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali; Informasi Elektronik; Tindak Pidana Menyiarkan Berita atau Pemberitahuan Bohong.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...