Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 5 Nomor 1, Maret 2023

PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA DI BIDANG ASURANSI

Dian Rhamadhan (Sriwijaya University)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2023

Abstract

Asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang pertanggungan merupakan sebuah institusi modern hasil temuan dari dunia Barat yang lahir bersamaan dengan adanya semangat percerahan. Intitusi ini bersama lembaga keuangan bank menjadi motor penggerak ekonomi pada era modern dan berlanjut pada masa sekarang. Perjanjian asuransi dapat memunculkan bentuk kejahatan baru yang merupakan kejahatan kerah putih dalam bisnis asuransi yaitu kecurangan, dalam kancah asuransi dikenal dengan istilah Insurance Fraud, di dalam aturan hukum pidana Indonesia perbuatan curang atau fraud dalam industri asuransi dikategorikan sama dengan tindak pidana penipuan yang diatur di Pasal 378 KUHP, praktik fraud sendiri sudah berlangsung lama di industri asuransi, bahkan pola ataupun modus kecurangan klaim ini terus berjalan dengan perkembangan asuransi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini ialah Bagaimana peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pencegahan Tindak Pidana di bidang asuransi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Pendekatan Filsafat, Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Sosiologi (Sociological Approach). Berdasarkan hasil penelitian, Peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, yaitu membentuk suatu bidang khusus Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang mempunyai fungsi melakukan pengaturan di bidang edukasi, dan perlindungan konsumen, OJK juga melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya Tindak Pidana di Bidang Asuransi dengan pengawasan dua jenis yaitu yaitu Pengawasan Offside dan Pengawasan Onside.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...