Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 32 No 1 (2023)

URGENSI PEMBATASAN KEWENANGAN PRESIDEN DALAM MENGELUARKAN PERATURAN PRESIDEN MELALUI REVISI UNDANG-UNDANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG- UNADNGAN

Amancik Amancik (Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
24 Mar 2023

Abstract

Artikel ini dilatar belakangi oleh Materi Muatan Peraturan Presiden yang berfungsi melaksanakan Kekuasaan Pemerintahan yang memberi kewenangan besar bagi Presiden dalam sehingga membuka peluang bagi presiden untuk menyalahgunakan kewenangannya. Untuk itu perlu dibangun mekanisme untuk membatasi Kekuasaan Presiden dalam mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai wujud dari konstitusionalisme. Materi muatan Peraturan Presiden berfungsi sebagai penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dianggap mirip dengan fungsi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah karena Peraturan Presiden memuat norma yang mengatur sebagaimana fungsi Undang-Undang dan terjadi kerancuan dengan Peraturan Pemerintah yang secara konstitusional materi muatannya melaksanakan Undang-Undang. Penelitian ini adalah Penelitian Normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Untuk itulah penulis mengusulkan lebih baik jika Peraturan Presiden ditiadakan, mengingat Presiden Indonesia sudah memiliki banyak kewenangan, khususnya kewenangan secara legislasi seperti membentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pembentukan Perundang-Undangan dan perlu dibangun mekanisme intern dan ekstern untuk meninjau, memantau dan mengawasi Peraturan Presiden melalui Judicial Review dan Excecutive Review.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

supremasihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum [e-ISSN 2579-4663 dan p-ISSN 1693-766X] adalah nama baru sebagai pengganti "Jurnal Penelitian Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 1995. Jurnal "Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum" merupakan jurnal atau media ...