Di tengah gempuran melawan Covid-19, Indonesia berhadapan dengan tindakan radikalisme agama. Hal ini mencuat dalam kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar. Peristiwa ini disinyalir sebagai tindakan atas nama agama. Berkaitan dengan hal ini, studi Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai peradaban Bangsa Indonesia mendesak untuk dijalankan. Pancasila di yakini dapat meredam segala bentuk intoleransi dan radikalisme agama yang menjadi latar belakang tindakan terorisme. Karena itu, tulisan ini bertujuan menyingkap kristalisasi Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia lahir dari kompromi suku-suku di nusantara yang ingin bersatu. Cita-cita ini dirumuskan oleh pendiri bangsa Indonesia dalam lima sila Pancasila yang digali dari kearifan lokal bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab, Pancasila menjadi tali pengikat yang menjamin keutuhan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan historis cultural dengan metode fenomenologi interpretatif kearifan lokal suku-suku bangsa, sejarah perjuangan bangsa hingga perumusan Pancasila sebagai landasan konstitutif bangsa Indonesia yang plural. Melalui studi ini ditemukan kebijaksanaan yang merupakan nilai-nilai yang dapat melawan segala bentuk tindakan radikalisme, intoleransi dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Copyrights © 2021