Peranan perempuan dalam Pemilihan Umum (election) telah menjadi bahasan padaberbagai riset (misalnya, Elder & Greene, 2003; Hayes, 1997; Senol, 2009; Schmidt,2008). Hal ini disebabkan karena perempuan adalah pemilih potensial. Senol (2009)menunjukkan signifikansi peran pemilih perempuan dengan memperlihatkan bagaimanapemilih perempuan memiliki dampak pengganda yang potensial. Bahwa (1) perempuanlebih cepat berpartisipasi, dan (2) secara komunal lebih kukuh (solid) dalam memutuskanapa ataupun siapa yang lebih baik untuk mereka, serta (3) karena perempuan adalah basisjaringan yang efektif.Riset-riset yang dilakukan lebih untuk menjelaskan baik mengenai sejauhmanakeberpihakan sistem pemilu terhadap perempuan, maupun bagaimana motivasi dansumberdaya yang dimiliki perempuan berperan dalam mengejar peran-peran publiksebagai legislator, maupun sebagai eksekutif (misalnya Hayes, 1997; Senol, 2009;Schmidt, 2008). Namun, riset tentang bagaimana perempuan mengambil keputusan dibawah tekanan sosial maupun tekanan personal yang dihadapinya dalam memilih,terlebih pada konteks riset Pemilihan Umum di Indonesia masih jarang dilakukan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 0000