Penelitian ini bertujuan untuk mengkritisi pelaksanaan sidang itsbat penentuan awal bulan Qamariyah yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Di antara isu-isu penting yang dikritisi adalah apa yang menjadi faktor utama penyebab terjadinya perbedaan pendapat dan bagaimana kedudukan sidang itsbat dalam perspektif ushul fikih. Penelitian dilakukan terhadap hasil-hasil putusan sidang itsbat penetapan awal Ramadhan dan Syawal pada tahun 1381 H â 1434 H/1962 M â 2011 M. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kecenderungan terjadinya perbedaan disebabkan oleh ketinggian hilal dan pendekatan dalam menentukan bulan baru. Menurut ushul fikih, sidang itsbat dapat dilihat dalam beberapa perspektif; pertama, merupakan kewajiban pemerintah sebagai representasi imam atas rakyatnya. Yaitu untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan ibadah secara totalitas; Kedua, merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya untuk menciptakan kebersamaan, terlebih dalam pelaksanaan ibadah umat seiman, dengan meminimalkan perbedaan pendapat dan konflik. Ketiga, untuk mengupayakan terwujudnya kemaslahatan bersama (maslaḥat âÄmmah) yang menjadi esensi dari maqÄá¹£id al-sharÄ«âah (tujuan syariâah). Sidang itsbat merupakan salah satu contoh bentuk maslaḥat ḥÄjiyyah yang dibutuhkan demi menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.***This study aims to criticize the implementation of the Itsbat Conference (a conference determining the beginning of Qamariyah month) implemented by the government through the Ministry of Religious Affairs. Among the important issues is what is the main factor causing the disagreements and how is the position of Itsbat Conference in usul fiqh point of view? Research carried out on the results of Itsbat Conference on Ramadhan and Syawal in 1381 H - 1434 H / 1962 AD - 2011 AD. The study concluded that the disagreements tend to occur due to the critical height of the new moon and approach in determining the new moon. According to usul fiqh, Itsbat Conference can be seen in multiple perspectives; The first, it is an obligation on the government as a representation of imam, to facilitate and support the implementation of the totality of praying; Second, it is a form of state responsibility to the people to promote unity, especially in the implementation of praying, by minimizing disagreements and conflicts. Thirdly, to realize maslaḥat âÄmmah, the essence of the maqÄá¹£id al-sharÄ«âah. Itsbat Conference is one example of maslaḥat ḥÄjiyyah needed to complete the fasting of Ramadhan, âIdul Fitr, and Idul Adha.***Keywords: Sidang Itsbat, hilal, ushul fikih, Maslahat, bulan Qamariyah
Copyrights © 2015