Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol. 3 Issue. 1 (2012)

PROBLEMATIKA HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA

Azis Setyagama (Universitas Bhayangkara)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2012

Abstract

Perkawinan beda agama antara seorang pria dengan seorang wanita akan mengalami kendala hukum di Indonesia . Hal ini disebabkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur mengenai masalah perkawinan beda agama setelah dicabutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 172223 /1991 yang membolehkan adanya perkawinan beda agama. Realita yang terjadi di tengah masyarakat ada sebagian anggota masyarakat yang ingin melakukan perkawinan denagn pasangan yang berbeda agama ,halini akan mengalami kesulitan apabila kedua belah pihak ( Calon Suami Isteri ) tetapmempertahankan keyakinannya masing -masing. Dengan tidak adanya aturan hukum yang mengaturnya maka akan memberikan peluang untuk memalsukan identitas diri , agar perkawinannya bisa dilangsungkan

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

judiciary

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat ...