Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol.7 Issue. 1 (2018)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG DIRUGIKAN AKIBAT PEMBAJAKAN DITINJAU DARI UU NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

Lolita Permanasari, SH., M.Hum. (Universitas Bhayangkara)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2022

Abstract

Hak cipta adalah suatu ide dasar sistem hak cipta adalah untuk melindungi wujud hasil karya manusia yang lahir karena kemampuan intelektualnya. Perlindungan hukum ini hanya berlaku kepada ciptaan yang telah mewujudkan secara khas sehingga dapat dilihat, didengar, atau dibaca. Perkembangan pengaturan masalah hak cipta berjalan dengan perkembangan masyarakat, baik tingkat perkembangan sosialnya maupun tingkat perkembangan teknologinya. Materi atau isi peraturan perundang-undangan mengikuti kebutuhan masyarakat, baik menyangkut lamanya perlindungan, jenis bidang yang dilindungi, lingkup cakupan berlakunya ketentuan, maupun sanksi yang akan diberikan kepada orang yang melanggar ketentuan tersebut.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

judiciary

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat ...