AbstrakTujuan kajian ini ialah untuk memberi gambaran atau informasi latar belakang dampak pandemi Covid-19 terhadap praktik perbankan konvensional dan perbankan syariah. Nasabah bisa memakai definisi ini sebagai kerangka pengambilan keputusan untuk membandingkan efektivitas bank dalam menangani krisis keuangan dengan Covid-19. Populasi kajian ini ialah sektor perbankan yang beroperasi di Indonesia tahun 2020-2021, baik bank konvensional ataupun bank syariah. Metode dalam mengambil sampel yang dipergunakan pada kajian ini ialah metode purposive sampling. hasil kajian ini ditemukan jika ada perbedaan ROA, atau NPL/NPF yang signifikan dalam kinerja keuangan pada bank konvensional serta bank syariah pada masa pandemi Covid-19. Namun, tidak ada perbedaan yang besar rasio ROE, CAR serta BOPO pada kinerja keuangan bank konvensional serta bank syariah di masa pandemi Covid-19. Kata kunci: Kinerja Keuangan, Perbankan Konvensional, Perbankan Syariah, Pandemi Covid-19
Copyrights © 2023