Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi, Universitas Warmadewa harus dapat dipastikan selalu taat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan visi misi yang telah ditentukan. Kini setiap dosen didorong untuk bisa mengemas kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik secara berkelompok maupun perorangan yang nantinya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan pencerahan dengan cara memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum kepada masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan di bidang perekonomian. Salah satu hal yang patut dicermati adalah keberadaan perjanjian kredit, dimana diharapkan setiap badan usaha koperasi wajib memiliki suatu perjanjian dalam hal ini perjanjian kredit.Perjanjian yang dibuat biasanya merupakan hal-hal prinsip saja, dengan maksud agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini KUH Perdata. Hal-hal lain akan dimuat dalam suatu perjanjian yang lebih mudah untuk diubah sesuai perkembangan perekonomian. Pada akhirnya program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan solusi kepada badan usaha koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam Tridana Mandiri Denpasar, dapat tetap eksis sebagai bagian dari badan usaha yang sedang berkembang keberadaannya. Ketika terjadi kasus nasabah tidak bayar kewajiban yang disebut wanprestasi, proses penyelesaian sengketa diupayakan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.
Copyrights © 2020