Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Vol 2 No 2 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis

HUKUM AGRARIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI INDONESIA

Putu Diva Sukmawati (Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2022

Abstract

Hukum agraria merupakan keseluruhan norma-norma hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dalam bidang agraria. Bagi kehidupan manusia, tanah mempunyai peranan yang sangat penting karena dalam kenyataan akan berhubungan selama-lamanya antara manusia dengan tanah. Dalam hal ini dapat digambarkan bahwa hubungan manusia dengan tanah sangatlah erat karena tanah merupakan modal hidup dari manusia. Namun kenyataannya masih banyak oknum yang memanfaatkan kondisi dimana adanya kelemahan penegak hukum sehingga terjadilah peningkatan pada sejumlah sengketa tanah. Sengketa tanah tidak dapat dihindari di zaman sekarang, selain disebabkan karena oknum penegak hukum yang lemah juga disebabkan oleh berbagai kebutuhan tanah yang sangat tinggi di zaman sekarang sementara jumlah bidang tanah yang terbatas. Dalam penyelesaian sengketa tanah memiliki beberapa proses penyelesaian yang dapat dilakukan antara lain, melalui pengadilan hingga mediasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum (JIH) Sui Generis merupakan jurnal yang memiliki bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali. Jurnal Ilmu Hukum (JIH) Sui Generis ...