Lembaga Pemasyarakatan memuat berbagai jenis hukuman pada narapidana baik itu hukuman singkat serta narapidana yang terpidana seumur hidup atau terpidana mati. Dukungan moral dari orang-orang terdekat narapidana berperan penting dan sangat diperlukan bagi mereka, terlebih lagi bagi para narapidana yang tervonis hukuman berat seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup. Peraturan Pemerintah No. 31 memuat pembinaan narapidana, dan salah satunya adalah pembinaan rohani yang berisi pembinaan kesehatan mental narapidana. Penelitian ini mengulas studi kasus dengan mengadopsi metode kualitatif, dengan memanfaatkan data yang dihasilkan melalui wawancara dari beberapa warga binaan pemasyarakatan serta pihak yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro. Pada studi kasus ini disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara dukungan moral keluarga dan kesehatan mental narapidana hukuman seumur hidup. Dengan kata lain, semakin tinggi dukungan moral keluarga maka semakin rendah tingkat stres yang dialami. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya dengan semakin rendah dukungan moral keluarga maka semakin tinggi tingkat stres.
Copyrights © 2021