Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dengan tujuan untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan usaha mereka. SAK ETAP adalah suatu standar akuntansi keuangan entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan suatu kegiatan usaha kecil yang dibentuk oleh masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seorang perorangan. UMKM memiliki perkembangan yang cukup pesat di berbagai wilayah. Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali bermunculan UMKM dengan berbagai bidang usaha dan bahkan UMKM telah menjadi penyelamat dan penompang pertumbuhan ekonomi Indonesia
Copyrights © 2022