Tujuan utama dari film horror adalah untuk menakut-nakuti dan mengejutkan penonton dengan menggunakan berbagai motif audio visual dan perangkat teknis lainnya. Film horror sering menjadi film yang laris, bahkan meraup box office. Ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19, sebuah kondisi yang menakutkan, film horror tetap menjadi tontonan yang digemari. Mengapa orang menonton film bergenre horror pada masa pascapandemi dan apa efek yang dihasilkan setelah menontonnya, merupakan pertanyaan-pertanyaan yang menarik untuk dibahas. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini menggunakan konsep industri budaya, dengan logika industrialisasi dan komersialisasi budaya. Penonton diposisikan sebagai konsumen industri budaya yang melakukan komodifikasi dan repetisi dalam produksi. Penelitian menunjukkan bahwa menonton film horror menjadi semacam rekreasi ketakutan, sebagai pengalaman emosional untuk memperoleh kesenangan dari keterlibatan main-main dengan situasi yang menimbulkan rasa takut. Menonton film horror adalah sebuah perayaan, sebuah ritus rekreasi ketakutan di dunia industri budaya, termasuk di masa pascapandemi.
Copyrights © 2023