Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kepatuhan masyarakat Kecamatan Trienggadeng dalam membayar zakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka, dekomentasi dan wawancara di lapangan. Objek penelitian yang digunakan yaitu penerapan praktik zakat PNS, pedagang dan petani. Sedangkan yang menjadi subjek atau informan dalam penelitian ini yaitu PNS, pedagang dan petani di Kecamatan Trienggadeng. Teknik analisis data menggunakan strategi analisis kualitatif. Sedangkan pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa secara umum masyarakat Kecamatan Trienggadeng sudah patuh dalam membayar zakat. Namun dalam praktik zakat masih terdapat banyak kekurangan terutama mengenai pemahaman perhitungan nishab. Selain itu, masih terdapat sebagian masyarakat Kecamatan Trienggadeng tidak cukup dalam membayar zakat yang harus dikeluarkan. Bahkan sebagian masih ada masyarakat Kecamatan Trienggadeng yang tidak membayar zakat. Hal ini disebabkan karena kekeliruan dalam menghitung jumlah hasil usaha pada saat jatuh tempo bayar zakat. Sedangkan yang menjadi faktor utama masyarakat Kecamatan Trienggadeng patuh membayar zakat yaitu didominasi oleh faktor keimanan, kepedulian sosial dan penghargaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023