Kertha Semaya
Vol 11 No 5 (2023)

KONSEP KEPUTUSAN FIKTIP NEGATIF DAN FIKTIP POSITIF MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PASCA UU CIPTA KERJA

Firzhal Arzhi Jiwantara (Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2023

Abstract

Tujuan Penelitian untuk mengetahui konsep keputusan fiktip negatif dan fiktip positif menurut undang-undang administrasi pemerintahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, bahwa Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian terhadap sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum, dan penelitian perbandingan hukum.Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu Perundang-undangan (statute approach), Pendekatan Konsep (conceptual approach). Hasil Peneilitian yaitu Keputusan Fiktip adalah keputusan yang sesungguhnya tidak ada (non being) tapi dianggap ada (being). Keputusan yang ada (being) dalam tataran hukum positif di Indonesia beranasir seperti yang tercantum di dalam Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal angka 7 dan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Fiktip Positif di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan tidak saja berkaitan dengan Keputusan, akan tetapi juga berkaitan dengan Tindakan, sehingga perlu ada perubahan pemberian labeling dari Keputusan Fiktip Positif menjadi Keputusan dan/atau Tindakan Fiktip Positif sehingga dapat mewakili kedua elemen yang terdapat di dalamnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...