Badamai Law Journal
Vol 8, No 1 (2023)

ASPEK HUKUM INVESTASI ASING DALAM SEKTOR ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA

Intan Angela Rahayu (Magister Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2023

Abstract

Salah satu sumber pembangunan ekonomi di Indonesia adalah penanaman modal asing (PMA). Dalam proses recovery ekonomi setelah terjadinya krisis ekonomi secara global akibat pandemi, kehadiran PMA memiliki peran penting dan utama dalam perkembangan ekonomi dan industri yang ada. Pembangunan ekonomi yang merata di Indonesia merupakan suatu perkara yang tidak mudah, hal ini dikarenakan dana yang diperlukan dalam membangun infrastruktur membutuhkan dana yang sangat besar. Oleh karenanya diperlukan suatu solusi untuk kebutuhan dana tersebut salah satunya kerja sama dengan pihak asing yaitu penanaman modal. Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia, investasi yaitu penanaman modal atau uang dalam suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba. Kebijakan investasi asing sejalan dengan peningkatan konsumsi energi serta pertumbuhan penduduk dan perekonomian dalam suatu negara. Energi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat di setiap negara termasuk negara Indonesia. Berjalannya waktu serta perkembangan zaman, jumlah penduduk di Indonesia semakin bertambah pula, inilah yang memungkinkan adanya penggunaan energi yang semakin meningkat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam keadaan yang sekarang, sumber cadangan batu bara serta minyak bumi semakin menipis, selain itu penggunaan dari bahan bakar fosil untuk energi berkontribusi terhadap adanya kelebihan karbon di atmosfer sehingga menyebabkan adanya pemanasan global, oleh karenanya diperlukan suplai dari energi alternatif selain batu bara dan minyak bumi. Dan salah satu alternatif penyediaan energi adalah energi baru dan terbarukan (EBT).

Copyrights © 2023