Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 2 (2022): Oktober

Status Perceraian Tidak Tercatat Di Kartu Keluarga Terhadap Administrasi Persyaratan Nikah

Haris Hidayatulloh (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang)
Fauziyah Irsyadah (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2022

Abstract

Kartu keluarga merupakan kartu identitas keluarga yang wajib dimiliki dan setiap waga negara wajib mencatatatkan diri dalam administrasi kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Administrasi persyaratan nikah di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dan bagaimana perceraian tidak tercatat di Kartu Keluarga terhadap Administrasi persyaratan nikah di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan yuridis normatif Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa Adminitrasi dalam proses permohonan nikah yang pertama yaitu pemberitahuan kehendak nikah setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan dengan mengisi formulir pemberitahuan dan dilengkapi persyaratan – persyaratan yang sudah ditentukan oleh KUA. Bahwa perubahan status perkawinan tidak tercatat dalam blangko kartu keluarga tersebut menyebabkan terjadinya penolakan ketika mengajukan permohonan nikah di KUA, dan bisa mengajukan kembali permohonan nikah dengan syarat harus merubah status awal sebelum perceraian tidak tercatat di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) setempat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhki

Publisher

Subject

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit ...