Riset ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai proses penyelesaian pembiayaan bermasalah pada perbankan syariah. Topik penelitian ini terkonsentari pada ruang lingkup perilaku laporan keuangan. Metodologi yang dipakai pada penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif menggunakan teknik tinjauan literatur sistematis. Data yang dipakai pada penelitian menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui google scholar untuk mencari jurnal atau penelitian dengan kata kunci perilaku laporan keuangan. Pencarian jurnal melalui google scholar memperoleh 9 jurnal yang berkaitan dengan pembiayaan bermasalah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam solusi pembiayaan bermasalah di perbankan syariah, pihak perbankan mengeluarkan kebijakan rescheduling dan restrukturisasi. Kebijakan ini memfasilitasi nasabah atau debitur yang mengalami kendala dalam melaksanakan kewajibannya kepada kreditur. Pihak perbankan melakukan kebijakan rescheduling dan restrukturisasi dengan cara mengubah dan restrukturisasi jangka waktu pembiayaan dan jumlah angsuran. Selain itu perilaku nasabah atau debitur menjadi kendala penerapan kebijakan rescheduling dan restrukturisasi.
Copyrights © 2023