Rendahnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dibuktikan dengan masih rendahnya realisasi penerimaan pajak dari yang telah ditargetkan. Padahal pajak masih menjadi tulang punggung penerimaan Negara. Rendahnya kepatuhan wajib pajak tersebut, tidak terlepas dari banyaknya kendala yang dihadapi oleh wajib pajak, dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Di antaranya adalah Kemampuan wajib pajak dalam menggunakan sarana yang disediakan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan (misalnya; e-filling, e-billing) juga masih rendah. Faktanya banyak wajib pajak yang tidak tahu bagaimana mengisi SPT melalui e-filling. Untuk itu, program pengabdian masyarakat ini, berusaha memberikan solusi dari kesulitan yang dialami wajib pajak, melalui sosialisasi dan edukasi pemenuhan perpajakan dengan program relawan pajak. Relawan pajak di rekrut dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISMA, prodi akuntansi, manajemen dan perbankan Syariah yang memenuhi kriteria. Anggota relawan pajak diseleksi dan diberi pembekalan sesuai standar Direktorat Jendral Pajak, sebelum diberi tugas lapang untuk memberi sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak. Relawan pajak ditempatkan di KPP Malang Utara, KPP Singosari, Tax Center Unisversitas Islam Malang. Kurang lebih ada 4.000 wajib pajak di Malang Raya yang telah diasistensi oleh relawan pajak. Hadirnya relawan pajak, sangat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.
Copyrights © 2020