Permasalahan yang dihadapi para guru dalam memberikan pembelajaran daring sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 adalah rendahnya penguasaan teknologi edukasi dan kesulitan menggunakan ragam aplikasi berbasis teknologi komputer dan gadget. Sebagai agen pembelajaran, guru dituntut untuk kreatif dalam menyiapkan perangkat pembelajaran daring. Selain itu guru juga dituntut untuk dinamis dan mampu menciptakan suasana interaktif serta menyajikan bahan ajar yang menarik untuk dieksplore peserta didik. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketrampilan para guru dalam memanfaatkan teknologi edukasi dalam pembelajaran jarak jauh. Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk workshop yang diikuti 25 guru SD Islam Plus Tunas Bangsa Banjernegara diawali dengan melakukan analisis kebutuhan dan ditindaklanjuti melalui pengenalan ragam teknologi edukasi, simulasi dan mempraktikkan panduan tutorial pemanfaatan teknologi pendidikan yang telah disusun. Hasil kegiatan yang dicapai adalah para guru mampu memanfaatkan, menguasai, dan mempraktikkan teknologi edukasi berbasis komputer dan gadget sebagai media pembelajaran jarak jauh.
Copyrights © 2020