Di wilayah Blitar terdapat beberapa masjid yang masih aktif melaksanakan kegiatan sholat berjamaah meskipun sedikit terganggu karena adanya pandemi. Pemerintah Kota Blitar memperbolehkan adanya kegiatan sholat berjamaah di Masjid akan tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Masjid Kota Blitar. Metode kegiatan dalam pengabdian ini adalah sosialisasi, pelaksanaan dan evaluasi. Hasil dari kegiatan adalah terlaksananya kegiatan sosialisasi pencegahan penularan covid-19 di Masjid Kota Blitar dan pemberian masker gratis sebanyak 100 buah kepada jamaah sholat jumat terutama bagi yang jamaah yang tidak menggunakan masker agar kedepannya ketika akan melakukan kegiatan baik kegiatan ibadah maupun lainnya dapat menggunakan masker.
Copyrights © 2021