Jurnal Darussalam : Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Vol. 2 No. 1 (2022): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab

STUDI ANALISIS LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PONDOK PESANTREN MAHIMUL MUNIR BOLOR GEJEK DESA PANDAN INDAH, DI KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA”.

Marantika, Muhammad Masdar Farid (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pelaporan keuangan pondok pesantren Pondok Pesantren Mahimul Munir Kecamatan Praya Barat dan untuk mengetahui alasan kenapa yayasan pondok pesantren Mahimul Munir di Kecamatan Praya Barat belum melakukan pelaporan keuangan sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi lapangan yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan infroman dilakukan dengan metode pusposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang mengetahui tentang keuangan pondok pesantren. Penelitian ini dilakukan di Pondok Pesantren Mahimul Munir Kecamatan Praya Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa laporangan keuangan yang dibuat oleh Pondok Pesantren Mahimul Munir di Kecamatan Praya Barat belum sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren. Ada beberapa bentuk pertanggungjawaban keuangan yang ditemui saat melakukan penelitian Pondok Pesantren Mahimul Munir hanya menggunakan buku kas sederhana yang mencatat penerimaan kas dan pengeluaran kas, pelaporan keuangan secara lisan kepada penyandang dana, pelaporan keuangan melalui dokumentasi (foto) bukti nyata penggunaan dana yang dikirimkan kepada penyandang dana melalui aplikasi chatting online WhatsApp, dan melalui pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sederhana yang dilengkapi dengan nota dan kwitansi. Adapun alasan mengapa Pondok Pesantren Mahimul Munir di Kecamatan Praya Barat belum membuat laporan keuangan yang sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren yaitu yayasan pondok pesantren belum mengetahui tentang adanya Pedoman Akuntansi Pesantren, belum ada sumber daya manusia (SDM) yang memadai, belum ada donatur tetap, dana berasal dari dana pribadi sehingga yayasan pondok pesantren merasa tidak harus melakukan pertanggungjawaban kepada siapapun, dan alasan terakhir karena tidak ada tuntutan dari donatur agar yayasan pondok pesantren membuat laporan keuangan yang sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus dan Scoope This journal is published twice a year in June and December. This journal has specifications in the fields of Islamic law, constitutional law, public policy, Islamic politics, fiqh siyasa. This journal is expected to contribute to academics in studying politics and constitutional ...