Abstract The ban on exports of nickel ore resulting in the European Union’s lawsuit to the WTO becomes interesting to investigate, as it relates to international-scale communication processes involving more than one country, and when the communication process is not good it can trigger conflict between countries, therefore a good diplomatic communication process needs to be carried out. The study aims to see how the diplomatic communication process carried out by the Indonesian government in the European Union’s lawsuit to the WTO is related to the ban on exports of nickel ore. In this study using a qualitative approach as well as its data collection method is supported by primary and secondary data. Based on the results of research that has been carried out, the Government of Indonesia inining the policy of prohibition of export of nickel ore through 2 communication lines. The first route of diplomacy is multilateral diplomatic communication related to the ban on the export of nickel ore, and the second route is through the World Trade Organization (WTO) has a very important role in the resolution of international trade conflict, in this case the Government of Indonesia diplomatic matters related to policies made by Indonesia as well as claims from the European Union lawsuit, where the government of Indonesia remains open to all countries in need of nike but for its industry and technology can be sent to Indonesia, so that the nike exported is a semi-finished material or even a material that is already made and not purely from nikeel ore.Keywords: Communication; diplomacy; european union; WTO. AbstrakLarangan ekspor bijih nikel yang berujung pada gugatan Uni Eropa ke WTO menjadi sangat menarik untuk ditelaah, karena hal ini berkaitan dengan proses komunikasi berskala internasional melibatkan lebih dari satu negara, dan apabila proses komunikasi tidak baik maka dapat memicu konflik antar negara, oleh karena itu proses komunikasi diplomasi yang baik perlu dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana komunikasi diplomasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam gugatan Uni Eropa ke WTO terkait dengan larangan ekspor bijih nikel. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta metode pengumpulan data didukung dengan data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, pemerintah Indonesia dalam mempertahankan kebijakan larangan ekspor bijih nikel yaitu melalui 2 jalur komunikasi. Jalur komunikasi pertama diplomasi dilakukan yaitu komunikasi diplomasi multilateral terkait dengan larangan ekspor bijih nikel, dan jalur kedua yaitu melalui World Trade Organization (WTO) memiliki peran yang sangat penting dalam penyelesaian konflik perdagangan internasional, dalam hal ini pemerintah Indonesia mendiplomasikan hal-hal yang terkait dengan kebijakan yang dibuat oleh Indonesia serta sanggahan dari gugatan Uni Eropa, dimana Pemerintah Indonesia tetap terbuka terhadap semua negara yang membutuhkan nikel namun untuk industri serta teknologi nya dapat dikirim ke Indonesia, sehingga nikel yang diekspor adalah bahan setengah jadi atau bahkan bahan yang sudah jadi dan bukan murni dari bijih nikel.Kata-kata kunci: Komunikasi; diplomasi; gugatan uni eropa; WTO.
Copyrights © 2023