Dari latar belakang pembahasan dalam penelitian lebih terarah dan terfokus, maka permasalahan dirumuskan sebagai berikutĀ Bagaimana Tinjauan Yuridis Terhadap Akses Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penggunaan Dana Desa Menurut UUD NO.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dimana penelitian diharapkan menghasilkan data deskreptif berupa data-data tertulis atau lisanĀ dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Penelitian ini menyimpulkan Tinjauan Yuridis Terhadap Akses Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penggunaan Dana Desa Menurut UUD NO.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa terbentuknya UU pelayanan publik adalah karena belum maksimal dan belum terpenuhinya peraturan yang mengatur tentang pelayanan publik terhadap hak- hak warga negara Indonesia. Karena UU yang ada (UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP) hanya mengatur pelayanan informasi, belum menyangkut ruang lingkup pelayanan secara luas.
Copyrights © 2023