Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 4, No 01 (2023): Jurnal JURISTIC

KAJIAN HUKUM PENGHINAAN PADA ORANG YANG TELAH MENINGGAL MELALUI MEDIA SOSIAL

Fajar Sodiq (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2023

Abstract

Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan terhadap nama baik dan kehormatan, termasuk bagi orang yang telah meninggal dunia. Perkembangan teknologi yang pesat telah mendorong aktivitas dunia maya yang masif, namun banyak kasus pelanggaran pencemaran dan penghinaan nama baik melalui media sosial. Saat ini hukum yang mengatur tentang penghinaan masih terbatas, KUHP terbatas pada media yang digunakan, sedangkan Undang-undang ITE hanya mengatur penghinaan secara umum saja, sehingga tidak ada hukum yang mengatur secara khusus tentang penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal melalui media sosial. Tulisan ini menguraikan bahwa penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal melalui media sosial dapat dipidana dengan menggunakan aturan dalam KUHP dan Undang-undang ITE.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...