Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas peran Ombudsman Aceh dalam mencegah maladministrasi pelayanan publik di masa COVID-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman Aceh telah melakukan sejumlah upaya dalam mencegah maladministrasi pelayanan publik di masa pandemi COVID-19, seperti memantau pelayanan publik yang terkait dengan COVID-19, memberikan rekomendasi dan saran kepada pemerintah dan instansi terkait, serta menangani pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang bermasalah. Namun, masih terdapat kendala dalam efektivitas peran Ombudsman Aceh, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki, serta kurangnya koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan instansi terkait. Oleh karena itu, disarankan agar Ombudsman Aceh meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan instansi terkait, meningkatkan sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pelayanan publik di masa COVID-19. Dengan demikian, Ombudsman Aceh dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam mencegah maladministrasi pelayanan publik di masa pandemi COVID-19.
Copyrights © 2020