ABSTRAKKeberadaan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai instansi yang bertanggung jawab atas keluar dan masuknya orang di Indonesia baik warga negara Indonesia (WNI) ataupun warga negara asing (WNA) membuat Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki andil besar dalam keberadaan Transnational Organized Crime (TOC) di Indonesia. Langkah yang diambil oleh Direktorat Jendral Imigrasi perlu ditingkatkan kembali yang dalam hal ini tertuang dalam sektor pengawasan maupun intelejen keimigrasian. Oleh karena itu, perlu peninjauan lebih lanjut mengenai bagaimana peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penanggulangan TOC di Indonesia guna membuktikan bahwa peran Direktorat Jenderal Imigrasi sangatlah penting untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan keberadaan oknum-okum Transnational Organized Crime (TOC) tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif – empiris dengan sumber data penelitian primer dan sekunder dengan harapan kedepanya hasil dari penelitian ini dapat meningkatkan efektifitas peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penanggulangan Transnational Organized Crime.
Copyrights © 2023