Pembangunan jalan Tarub dengan panjang jalan STA 0+000 – STA 3+200, lebar jalan 6 M dengan nilai proyek sebesar Rp 7.000.000.000,- (Tujuh milyar rupiah) dan jalan Bime dengan panjang jalan STA 0+000 - STA 5+000, lebar jalan 6 M dengan nilai proyek sebesar Rp 60.567.508.164,- (Enam puluh milyar lima ratus enam puluh tujuh juta lima ratus delapan ribu seratus enam puluh empat rupiah) yang berlokasi di kabupaten Pegunungan Bintang. Proyek konstruksi tidak lepas dari berbagai risiko dalam proses pelaksanaan yang mengakibatkan terhambatnya tujuan proyek konstruksi itu sendiri, oleh sebab itu dibutuhkan pencegahan terhadap risiko yang akan terjadi.Metode House of Risk pada dasarnya merupakan kebutuhan akan manajemen risiko untuk mengidentidifikasi risiko yang terjadi dan berfokus terhadap tindak pencegahan risiko, menentukan penyebab risiko yang menjadi prioritas serta diberi tindakan mitigasi atau penanggulangan risiko. Metode House of Risk memiliki 2 tahapan analisa yaitu Metode House of Risk 1 dan Metode House of Risk 2. Pada tahapan analisa HOR 1 digunakan untuk mengidentifikasi penyebab risiko (Risk Agent) yang harus diberi prioritas dan diberi tindak pencegahan pada risiko yang menjadi prioritas. Pada analisa HOR 2 bertujuan untuk membantu manajemen dalam memberikan prioritas penangan risiko yang efektif.
Copyrights © 2022