Penelitian ini bertujuan untuk menemukan, menganalisis pelangaran kode etik profesi humas Polri ( studi kasus Ferdy Sambo). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data yang peneliti lakukan melalui library research (studi kepustakaan). Teknik analisis data menggunakan pendekatan analisa data yaitu data collection, data reduction, data display, conclusion drawing. Hasil penelitian ini bahwa pelenggaran kode etik profesi dalam studi kasus Ferdy Sambo telah melanggar tujuh kode etik profesi; mencemarkan nama baik institusi Polri; merusak citra dan reputasi Polri. Humas Polri mampu mengatasi masalah dengan cepat dengan meningkatkan peran humas pada expert prieciber; problem solving fasilitator; communication technisian ; communication fasilitator. Analisis kasus ini menjadikan pelajaran untuk publik bahwa dalam menjalankan profesi harus profesional tifak melibatkan perasaan emosional yang dampaknya selain merugikan diri sendiri juga merugikan intansi dan publik.
Copyrights © 2023