Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023

PENGATURAN PENGGOLONGAN ZAT TURUNAN TANAMAN GANJA UNTUK KEPENTINGAN PENGOBATAN BERDASARKAN PERSPEKTIF KEMANFAATAN HUKUM

Carissa Tita Zhafirah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2023

Abstract

Carissa Tita Zhafirah, Faizin Sulistio, Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: carissatitaz@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini membahas terkait pengaturan penggolongan zat turunan tanaman ganja untuk kepentingan pengobatan. Indonesia mengatur segala kegiatan tanaman ganja melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam lampiran undang-undang tersebut, tanaman ganja digolongkan ke dalam Golongan I sehingga tidak dapat digunakan untuk pengobatan. Faktanya, zat turunan tanaman ganja THC dan CBD dapat digunakan untuk pengobatan beberapa penyakit tertentu. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat dua rumusan masalah, yaitu (1) Bagaimana urgensi pengaturan penggolongan zat turunan tanaman ganja untuk kepentingan pengobatan dalam hukum Indonesia berdasarkan konsep kemanfaatan hukum? dan (2) Bagaimana pengaturan mengenai penggolongan zat turunan tanaman ganja untuk kepentingan pengobatan dalam sistem hukum Indonesia mendatang? Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konsep. Berdasarkan hasil penelitian, jawaban rumusan masalah pertama bahwa terdapat empat urgensi pengaturan penggolongan zat turunan tanaman ganja untuk kepentingan pengobatan dalam hukum Indonesia, yaitu berdasar penelitian manfaat zat turunan untuk pengobatan, kasus-kasus korban keterbatasan penggunaan ganja untuk pengobatan, kasus-kasus penyalahgunaan ganja untuk pengobatan, dan hak atas kesehatan. Sedangkan, jawaban rumusan masalah kedua adalah pengecualian produk ekstraksi Cannabis Sativa L. dari daftar narkotika, zat turunan THC dan CBD dikategorikan ke Golongan II, Peraturan Menteri mengenai penyediaan THC dan CBD untuk pengobatan, adaptasi KOEDC, dan adaptasi prosedur konsumsi obat zat turunan tanaman ganja untuk pasien dengan penyakit tertentu. Kata Kunci: Zat Turunan Tanaman Ganja, Urgensi, Perbandingan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Narcotics Control Act Korea Selatan ABSTRACT This research discusses the regulation of categorizing cannabis derivatives for medication. Indonesia governs cannabis in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. This law categorizes cannabis as class I, meaning that it cannot be used for medication. On the contrary, the fact implies that cannabis from THC and CBD have healing substances for certain diseases. Departing from this issue, this research aims to investigate two problems: (1) the urgency of the regulation of the categorization of cannabis derivatives for medication according to the law in Indonesia and the concept of legal benefit and (2) the regulation governing this categorization for the sake of medication in the time to come. This is normative legal research using statutory, comparative, and conceptual approaches. The research results discover that there are four urgencies of the regulation concerning the categorization of cannabis derivatives from the perspective of the law in Indonesia: the studies on the benefits of the derivatives for medication, previous cases of using the substance for medication, cases of the abuse of cannabis for medication, and health rights. Moreover, there should be five provisions to regulate this case in the future: first, the exclusion of the ecstasy class of Cannabis Sativa L. from the list of narcotics, derivatives of THC and CBD categorized as class II, ministerial regulation concerning the provision of THC and CBD for medication, the adaptation of KOEDC, and adaptation of the procedure of consumption of cannabis derivatives for patients developing particular diseases. Keywords: cannabis derivatives, urgency, comparison, Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, Narcotics, Control Act South Korea

Copyrights © 2023