Berdasarkan penelusuran penulis di Dinas Sosial Kabupaten Garut, nampaknya terdapat permasalahan dalam menganalisis kebijakan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. (LKSA). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kebijakan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. (LKSA). Serta untuk mengembangkan ilmu di bidang Administrasi Negara, khususnya di bidang Kebijakan Publik. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian bahwa evaluasi kebijakan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dari kriteria efektifitas atau (effectiveness), efesiensi, Kecukupan (adequacy), perataan (equity), Responsivitas (responsivennes) ketepatan (appropriateness) Ketepatan dalam Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Garut sudah cukup tetapat sesuai dengan kebutuhan dilapangan namun masih ada beberapa hambatan yang di hadapi yang diantaranya adalah Masalah pendanaan, Kurangnnya sumberdaya manusia dan sarana prasarana yang tersedia.
Copyrights © 2022