Indonesia dapat bangkit perekonomiannya melalui pelaku UMKM karena dapat menyerap banyak tenaga kerja sehingga membantu negara untuk meningkatkan pendapatan nasionalnya. Namun, untuk dapat mendorong UMKM agar dapat maju, dalam proses pencatatan akuntansinya harus sesuai dengan SAK EMKM. Hal tersebut karena, setiap UMKM diwajibkan harus dapat menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, karena saat kekurangan dalam permodalan untuk aktivitas operasi perusahaan, UMKM dapat mengajukan laporan keuangan ke perbankan atau kepada para investor dengan syarat laporan keuangan yang dihasilkan telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonrsia (IAI). Dalam penulisan artikel ini yaitu artikel konseptual menggunakan metode literatur review dari beberapa artikel ilmiah, buku, dan kanal internet mengenai penggunaan SAK EMKM dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaan mikro. Tujuan dari penulisan ini agar memberikan pemahaman akan konsep SAK EMKM yang dapat diterapkan oleh pelaku UMKM untuk membuat laporan keuangan.
Copyrights © 2023