Akuntansi'45
Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Ilmiah Akuntansi

Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kemauan Membayar Pajak

Karunia Zuraidaning Tyas (Unknown)
Aning Fitriana (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2023

Abstract

Penerimaan pajak KPP meningkat karena sistem bantuan wajib pajak yang lebih baik. Pajak yang dikumpulkan meningkat dengan pembayar pajak. Nomor Pokok Wajib Pajak baru memungkinkan lebih banyak orang untuk melaporkan pajak (NPWP). Wajib pajak yang tidak terdaftar menghalangi banyak orang untuk membayar pajak. Studi ini berusaha mengidentifikasi faktor-faktor—kesadaran, pengetahuan, dan otoritas—yang mempengaruhi pembayaran pajak. Studi ini menemukan bahwa kecenderungan wajib pajak untuk membayar bagian pajak yang adil secara signifikan dipengaruhi oleh ketiga variabel independen — kesadaran, pengetahuan, dan layanan otoritas pajak — dengan nilai masing-masing 0,000. Kesadaran pajak memiliki tingkat signifikansi 0,353 lebih tinggi dari tingkat alpha 0,05. Teorinya tidak populer. Pengetahuan perpajakan memiliki tingkat signifikansi 0,000, di bawah ambang batas 0,05. Penerimaan luas teori itu. Jasa ekonomi memiliki tingkat signifikansi 0,002 dibawah 0,05. Ini membuktikan teorinya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

akuntansi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Ekonomi Syariah, Perbankan, Perpajakan, Asuransi Niaga (Kerugian), Notariat, Bidang Ekonomi Lain Yang Belum Tercantum, Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, Logistik, ...