Pajak adalah salah satu sumber penerimaan terbesar bagi negara selain hasil dari sumber minyak bumi dan gas alam yang perannya sangat penting bagi kesejahteraan negara. Objek dari penelitian ini adalah PT XYZ yang bergerak di bidang elektronik. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan PPN 11% terkait perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Ada dua metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian data kualitatif dan data kuantitatif. Dari hasil penelitian yang telah diperoleh membuktikan bahwa PT XYZ telah menerapkan sistem dari Pajak Pertambahan Nilai mulai dari Perhitungan, Penyetoran hingga Pelaporan pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PT XYZ telah melaporkan semua pengkreditan pajak yang ada baik itu pajak keluaran maupun pajak masukan menggunakan SPT masa PPN berupa formulir 1111 beserta lampiran SPT masa PPN dan tanpa adanya keterlambatan dalam penyetoran serta pembayaran PPN.
Copyrights © 2023