Rencana keuangan yang melingkupi landasan manajemen terhadap pendapatan, biaya pada kurun waktu satu tahun disebut anggaran. Setiap pemerintah desa wajib membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) sebagai dasar penggunaan dana desa. Pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) adalah salah satu bentuk transparansi yang dilakukan pemerintah untuk publik. Tahap pembuatan anggaran merupakan tahap yang sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berpusat pada kinerja akan bisa menggagalkan program yang telah disusun sebelumnya. Dengan adanya transparansi pemerintah akan menampilkan pemerintahan yang bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Begitu pentingnya APBKal dibuat setiap tahun, maka diperlukan pengetahuan dan pemahaman terkait bagaimana tahapan pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku bagi pihak-pihak yang terlibat. Artikel ini memaparkan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan dengan memberikan pendampingan pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) kepada perangkat desa, di Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023